Cek Namamu di Link eform.bri.co.id/BPUM , 12,4 Juta UMKM Dapat Bantuan Banpres dan Cara Daftar BPUM

- 27 November 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi pelaku usaha yang menerima BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.
Ilustrasi pelaku usaha yang menerima BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. /ANTARA/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos

BERITA DIY - Kemenkop UKM memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM kepada 12,4 juta UMKM pada tahun ini.

Hingga akhir November ini, bantuan UMKM ini telah disalurkan kepada 9,7 juta UMKM atau 81,19 persen dari target penyaluran.

Bantuan UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat. Dana yang telah disalurkan sebesar Rp 23,4 triliun. 

Baca Juga: Cara Daftar Agar Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis di www.prakerja.go.id dari Kartu Prakerja

Adapun Program itu diluncurkan oleh pemerintah agar bagi para pelaku usaha mikro tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. 

 

“Bagi UMKM yang sudah bankable dapat mengakses kredit perbankan, maupun lembaga pembiayaan lainnya,” kata Menkop UKM, Teten Masduki, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: 41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id

 

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x