Segera Tutup! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT Banpres UMKM, Datangi Kantor Ini, Siapkan Berkasnya

- 25 November 2020, 19:30 WIB
Pemerintah berikan Banpres Produktif kepada salah satu pelaku UMKM.
Pemerintah berikan Banpres Produktif kepada salah satu pelaku UMKM. /Instagram @kemenkopUKM

Baca Juga: Cara Cek Pencairan BPUM Rp2,4 Juta, Siapkan Ini agar Bantuan Banpres UMKM Segera Cair ke Rekening

Apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur tersebut (BRI, BNI, Mandiri Syariah) penerima bantuan Banpres UMKM juga akan dicetakkan buku rekening untuk menerima bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) tidak membuat link pendaftaran online secara nasional, maka dari itu pendaftaran Banpres Produktif dilakukan melalui kantor lembaga pengusul yang diberikan wewenang yang ada di setiap daerah.

Lembaga pengusul diperbolehkan membuat tata cara pendaftaran baik secara online maupun offline, dimana dalam hal ini, ada beberapa wilayah yang masih membuka pendaftarannya secara online.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Rabu, 25 November 2020: Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS

Link pendaftaran kantor lembaga pengusul dapa dicek pada website resmi kantor lembaga pengusul di setiap daerah.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x