BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) senilai Rp 1,8 juta mulai cair hingga akhir bulan ini.
Guru, dosen, dan tenaga kependidikan bisa cek status dan daftar penerima bantuan ini di info.gtk.kemdikbud.go.id bagi pendidik dan tenaga kependidikan (TPK) di sekolah dan pddikti.kemdikbud.go.id bagi PTK di perguruan tinggi.
Selain itu, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan guru pada saat ingin mencairkan bantuan ini ke bank terdekat.
Kemendikbud sudah menyiapkan dana Rp3,6 triliun untuk diberikan ke 2 juta TPK non PNS yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres agar BPUM BRI Cair
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, pihaknya memastikan bantuan Rp 1,8 juta ini tepat sasaran. Proses dan prosdurnya juga dibuat sederhana untuk membantu guru selama pandemi covid-19.
“Kemendikbud selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria dalam menyelenggarakan bantuan. Sehingga memudahkan para calon penerima untuk mendapatkan bantuan” - Mendikbud Nadiem Makarim pada peluncuran #BSUKemendikbud, Selasa (17/11). pic.twitter.com/FZajrBknVB— #MerdekaBelajar (@Kemdikbud_RI) November 17, 2020
Berikut syarat PTK Non PNS yang behak dapat BSU Rp1,8 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
- Tidak menerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020
- Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta rupiah per bulan
Baca Juga: Maaf, BLT Subsidi Gaji BPJS Gagal Ditransfer ke Rekening Ini: Buruan Cek dan Lapor ke Sini
Adapun mekanisme pencairannya adalah sebagai berikut: