BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 10,48 Juta Karyawan, Tahap 5 Kapan? Cek Penerima di Link Ini

- 24 November 2020, 09:14 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Cair, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Cair, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah //instagram.com/idafauziyahnu/

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah cair ke 10,48 juta karyawan. Sedangkan 1,92 juta pekerja lainnya akan ditransfer di tahap 5.

Karyawan bisa cek online namanya adalah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) ini atau tidak, dengan cara login ke kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki.

Karyawan yang belum dapat dikarenakan beberapa penyebab. Mereka juga bisa lapor ke laman resmi Kemnaker agar bantuan Rp1,2 juta segera cair.

Menurut data terakhir Kementerian Ketanagakerjaan hingga 20 November 2020, bantuan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 sudah cair hingga tahap 4 ke 10,48 juta karyawan atau 84,5 persen dari total penerima 12,4 juta orang.

Baca Juga: Segera Ditutup, Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Kantor Ini: Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Bikin Geger Satu Indonesia, Buku How Democracies Die yang Dibaca Anies Tentang Apa? Ini Isinya

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

Namun, para pekerja yang belum dapat bantuan ini juga perlu hati-hati dan kembali mengecek rekening bank yang dimiliki.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x