Cair Bulan Ini, Berikut Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 500 Ribu per KK Beserta Link Daftar

- 12 September 2020, 07:17 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji, bukan peserta BP Jamsostek pun bisa dapat bantuan langsung tunai (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji, bukan peserta BP Jamsostek pun bisa dapat bantuan langsung tunai (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

BERITA DIY - Kemensos memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp 500 ribu per kepala keluarga (per KK) mulai bulan September 2020 ini.

Meskipun demikian ada syarat dan cara bagi masyarakat agar bisa dapat bantuan ini.

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemensos, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 4,5 triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Kartu Prakerja Tersisa 1,8 Juta Kuota untuk Pengangguran hingga Pekerja, Yuk Daftar Gelombang 8!

Bantuan Sosial Tunai (BST ) ini ini hanya diberikan sekali kepada masing-masing kepala keluarga.

Adapun pencairannya dimulai bulan September 2020 ini.

Baca Juga: BLT Rp 500 Ribu Per KK Cair Bulan September Ini, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Lantas apa saja syarat bagi keluarga yang bisa mendapatkan bantuan ini?

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x