BERITA DIY - Tim Search and Rescue (SAR) akan memaksimalkan pencarian terhadap korban tenggelam akibat kecelakaan laut di Pantai Goa Cemara, Bantul karena hingga sepekan setelah dilaporkan terseret arus gelombang pantai tersebut.
Dwi Rias Pramuji selaku Koordinator SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah IV Bantul mengatakan batas waktu pencarian korban tenggelam selama tiga hari dengan siaga personel 24 jam namun dapat dimaksimalkan hingga satu minggu apabila korban belum ditemukan.
"Pencarian korban kecelakaan laut batas waktu tiga hari, stand by 24 jam, tetapi besar kemungkinan dari pihak keluarga minta tambahan waktu apabila itu belum ditemukan, dan kita akan maksimalkan pencarian satu minggu," katanya dilansir dari jogja.antaranews.com.
Baca Juga: Update Daftar Korban Hanyut Pantai Goa Cemara Ditemukan, Tinggal 1 Korban Lagi
Dengan demikian, jika kecelekaan laut di Pantai Goa Cemara terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2020, maka maksimal korban sampai Rabu, 12 Agustus 2020 dan hingga Minggu, 9 Agustus 2020 malam masih ada satu korban yang belum ditemukan dari total tujuh orang yang terserat ombak pantai.
Menurut dia, tujuh korban kecelakaan laut yang terdiri dari empat anak dan tiga orang dewasa pada Kamis, 6 Agustus 2020 kemungkinan besar terseret arus pada sebuah palung yang saat itu terdapat di Pantai Goa Cemara dan tidak disadari para korban berada di sekitar palung.
"Jadi kita jelaskan terkait palung, karena palung itu memang dari atas (permukaan air) nampak landai, namun arus bawah sangat kencang itu menarik ke tengah, seandainya ada wisatawan ada yang berenang masuk mereka palung susah keluar," katanya.
Baca Juga: Anak Joko Widodo yang Tergulung Ombak Pantai Gua Cemara, Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa
"Dan apabila mereka tidak bisa bertahan ataupun berenang pasti akan tenggelam dan keseret arus bawah di palung ke tengah," katanya.