Rapat Paripurna DPRD DIY Membahas Usulan Raperda

- 5 Agustus 2020, 23:15 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD DIY di Ruag Rapat Paripura DPRD DIY pada, Rabu, 5 Agustus 2020
Suasana Rapat Paripurna DPRD DIY di Ruag Rapat Paripura DPRD DIY pada, Rabu, 5 Agustus 2020 /Humas/Pemda DIY

BERITA DIY - Hari ini, 5 Agustus 2020, DPRD DIY telah mengadakan Rapat Paripurna DPRD DIY. Dalam rapat ini Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Pertanian Berkelanjutan.

Usulan Raperda disampaikan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY untuk membacakan pengantar Raperda usulan.

Adanya Raperda usulan ini untuk mengakomodasi adanya perubahan kebijakan dalam perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Ada dua perubahan kebijakan ini, pertama perubahan materi yang diundangkan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.

Baca Juga: Sungai Gajah Wong Berpotensi Menguatkan Daya Tarik Wisata

Kedua, Perda DIY Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019-2039.

“Sehingga perlu penyelarasan kebijakan dalam perencanaan dan penetapan lahan pertanian berkelanjutan. Penyelarasan yang dimaksud ialah terhadap luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B),” ujar KGPAA Paku Alam X.

Sri Paduka mengungkapkan, semula LP2B seluas 35.911,59 Ha berubah menjadi 104.905,76 Ha untuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Lahan KP2B terdiri atas lahan inti seluas 72.409,79 Ha dan lahan cadangan 32.495,97 Ha.

Tujuan diubahnya Perda ini guna mewujudkan perlindungan dan terjaminnya hak atas pangan bagi rakyat. Dimana hal tersebut merupakan dasar fundamental hak asasi manusia.

Sri Paduka menyampaikan adanya perubahan ini juga sertamerta meningkatkan koordinasi Pemda DIY dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di DIY.

Pada Rapat Paripuna ini juga, Sri Paduka memaparkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.  Hal ini dilatarbelakangi karena pentingnya perpustakaan sebagai bentuk pelestarian khazanah budaya bangsa untuk mendukung pengembangkan potensi masyarakat.

Halaman:

Editor: Ina Nurhayati

Sumber: Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x