Namun jika berkaca pada pembebasan lahan di daerah lain, uang ganti rugi yang bisa diterima masyarakat terdampak berkisar antara Rp1 juta hingga Rp10 juta per meter.
Nominal ini bisa berubah atau berbeda tergantung dari jenis dan lokasi tanah terdampak. Dengan demikian, masyarakat terdampak bisa diprediksi bisa menerima uang ganti rugi hingga miliaran.
Sebagai informasi, pembangunan konstruksi Tol Jogja - Bawen yang ada di Temanggung termasuk dalam seksi 5 yaitu Temanggung - Ambarawa sepanjang 22,56 kilometer.
Proses konstruksi untuk seksi 5 jalan Tol Jogja - Bawen di Temanggung ini diketahui baru akan dimulai setelah seksi 1 dan seksi 6 selesai dengan target selesi konstruksi pada tahun 2025.