Dalam surat keputusan tersebut diketahui bahwa pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Jogja Bawen di Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang adalah seluas 175.862 meter persegi.
Jalan Tol Jogja - Bawen ini nantinya akan melintasi dua desa di satu kecamtan. Kecamatan yang dimaksud adalah kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
Sementara untuk dua desa yang akan dilewati atau terdampak jalan Tol Jogja - Bawen di Temanggung ini adalah Desa Kebumen dan Desa Pingit.
Baca Juga: Tarif Ruas Tol Bakauheni Jambi hingga Bakauheni ke Palembang Tol Trans Sumatera
Semantara untuk besaran uang ganti rugi masyarakata terdampak pembangunan jalan Tol Jogja - Bawen di Temanggung ini tidak diketahui secara pasti.
Begitu pula dengan update apakah uang ganti rugi sudah diterima oleh masyarakat terdampak atau belum.