BERITA DIY - Berikut daftar UMP 2022 lengkap 34 provinsi seluruh Indonesia sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), berapa UMR Yogyakarta terbaru?
UMP atau upah minimum provinsi adalah upah yang berlaku di seluruh kota atau kabupaten dalam satu provinsi.
UMP digunakan sebagai batasan minimal upah yang dipakai oleh pemberi kerja atau pelaku industri kepada pekerjanya.
UMP ditetapkan melalui keputusan Gubernur, sementara penyesuaian UMP dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Provinsi.
Dari laman Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, UMP tiap daerah berbeda-beda.
UMP 2022 tertinggi adalah DKI Jakarta dengan Rp 4.641.854,00. Sementara UMP 2022 terendah adalah Rp 1.812.935,43.
Baca Juga: Jadwal KRL Solo-Jogja dan Jogja-Solo Lengkap per Stasiun Hari Ini Senin, 23 Mei 2022
Berikut daftar UMP 2022 lengkap 34 provinsi Indonesia