Tak hanya punya serifikat CHSE, tempat wisata yang sifatnya outdoor activities dan memiliki risiko penyebaran kasus paling kecil akn diberikan izin uji coba beroperasi terlebih dahulu.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardja mengungkapkan kepada media, jika sampai akhir 2020, baru da 269 pelaku wisata, baik kalangan perhotelan, restoran dan pengelola destinasi di DIY yang mengantongi sertifikat CHSE.
Untuk tempat wisata, kemungkinan yang akan dibuka adalah lokasi wisata alam buatan seperti Hutan Pinus Mangunan, Tebing Breksi dan sejenisnya.
Namun, untuk pantai-pantai yang ada di Gunung Kidul banyak yang belum memliki sertifikast CHSE. Meski belum dibuka, pantai masuk dalam kriteria outdoor activities.
Adapun 20 tempat wisata yang akan diuji-cobakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada daerah PPKM Level 3 belum dirilis hingga tulisan ini ditulis.
Untuk syarat, tempat wisata yang masuk daftar uji coba milik Kemenparekraf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan melarang anak berusia di bawah 12 tahun untuk masuk ke lokasi wisata mereka.
Daftar tempat wisata yang telah buka saat PPKM
Sejumlah tempat wisata di Indonesia telah buka meski saat PPKM, antara lain: wisata pendakian Gunung Prau di Jawa Tengah, dan Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat.