Penasaran dengan Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia? Berikut Ini Rinciannya

- 23 Februari 2021, 13:00 WIB
Tangkap layar Presiden Jokowi
Tangkap layar Presiden Jokowi /Twitter@jokowi/

1. Ketua DPR

  • Gaji Pokok: Rp5.040.000 per bulan.
  • Tunjangan: Rp67.733.503.

2. Wakil Ketua DPR

  • Gaji Pokok: Rp4.620.000 per bulan.
  • Tunjangan: Rp62.505.703.

3. Anggota DPR sebagai Ketua Komisi

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000 per bulan.
  • Tunjangan: Rp39.871.813.

4. Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000 per bulan.
  • Tunjangan: Rp39.871.813.

5. Anggota DPR

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000 per bulan.
  • Tunjangan: Rp54.051.903.

Itu tadi besaran gaji Presiden dan Wakil Presiden RI, dan anggota DPR RI.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x