BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa ada sekitar 294 ribu karyawan yang tidak bisa ditransfer bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS di termin 1 dan 2.
Hal ini disebabka karena rekening yang digunakan karyawan bermasalah sehingga belum bisa ditransfer bantuan subsidi upah (BSU) Rp2,4 juta.
Berikut daftar maslaah rekening yang dihadapi sehingga bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 juta tidak bisa dicairkan:
- Adanya duplikasi rekening
- Rekening karyawan sudah tutup
- Rekening karyawan pasif
- Rekening karyawan tidak valid
- Rekening karyawan telah dibekukan
- Nama di NIK dan di rekening berbeda
- Rekening yang didaftarkan untuk BSU menggunakan rekening Giro
Oleh karena itu, karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Baca Juga: Ikatan Cinta Stop Tayang dan Berhenti Syuting? Manajer Andin: Jangan Gosip Matinya Nggak Berkah
Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Kembali Cair ke 294 ribu Karyawan, Cek Link Ini Dapat BSU Rp1,2 Juta
Sebagaimana diketahui, dari total 12,4 juta target karyawan yang akan dapat bantuan ini, belum semua pekerja mendapatkan bantuan Rp1,2 juta di termin 1 dan termin 2, dengan rincian sebagai berikut:
Termin 1: Baru 12.293.134 karyawan, dengan realisasi anggaran yang sudah ditransfer mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Termin 2: Baru 12.244.169 karyawan, dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.