Apa Itu Zero ODOL? Lengkap Penjelasan Apa Itu ODOL Truk, Demo ODOL & Kenapa Truk ODOL Demo Kamis 19 Juni 2025

Berita DIY - 19 Jun 2025, 13:28 WIB
Penulis: MR Firmansyah
Editor: Tim Berita DIY
Truk over dimension over load (ODOL) melintas di Jalan tol Padaleunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (2/3/2025). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana menertibkan truk ODOL untuk mengantisipasi resiko kecelakaan menjelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah.*
Truk over dimension over load (ODOL) melintas di Jalan tol Padaleunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (2/3/2025). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana menertibkan truk ODOL untuk mengantisipasi resiko kecelakaan menjelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah.* /Kontributor Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

BERITA DIY - Belakangan, istilah Zero ODOL kembali mengisi pemberitaan dan linimasa media sosial, terutama sejak ratusan sopir truk di beberapa wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur melakukan aksi mogok hingga memblokir jalur distribusi pada Kamis, 19 Juni 2025.

Bagi yang belum familiar, mari kita telaah secara mendalam: apa yang dimaksud ODOL, mengapa muncul kebijakan Zero ODOL, dan apa yang memicu kemarahan para sopir di lapangan.

ODOL: Modifikasi Truk yang Menjadi Masalah Nasional

ODOL adalah akronim dari Over Dimension Over Loading, yaitu praktik yang jamak ditemui pada angkutan barang.

Intinya, kendaraan niaga seperti truk kerap dimodifikasi baknya melebihi ukuran resmi pabrik, atau diisi muatan jauh di atas batas berat yang disarankan.

Konsekuensinya cukup merugikan banyak pihak. Kendaraan ODOL sering terlibat dalam insiden rem blong, gagal menanjak, hingga kecelakaan fatal di ruas jalan menanjak atau menurun seperti Tol Cipularang.

Selain risiko kecelakaan, angkutan ODOL juga mempercepat kerusakan jalan raya.

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan, perbaikan infrastruktur yang rusak akibat truk ODOL menelan biaya hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
(Sumber: itjen.kemenhub.go.id)

Zero ODOL: Rencana Penataan Angkutan Barang yang Lebih Tertib

Kebijakan Zero ODOL lahir sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan praktik memodifikasi kendaraan dan kelebihan muatan tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, bekerja sama dengan Korlantas Polri, menyiapkan strategi bertahap:

  1. Tahap sosialisasi kepada pengusaha dan sopir truk pada Juni 2025.

Halaman:

Tags

Terkini