1. Akses Website Resmi Polri
Untuk membuat SKCK online, anda harus membuatnya secara langsung melalui website resmi kepolisian di skck.polri.go.id.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat & Cara Daftar Agar Cair
2. Mengisi Form Pendafataran Online
Form ini bisa anda temukan home website Polri. Pada bagian ini anda diminta untuk mengisi data diri anda, data keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan terakhir memindai dokumen yang diperlukan sebagai lampiran.
3. Penukaran SKCK Asli
Setelah proses pengisian form selesai, anda akan menerima nomor registrasi atau kode yang digunakan untuk penukaran dengan SKCK asli di loket Polres sesuai dengan domisili anda. Adapun batas waktu penukaran tersebut adalah selama 3 hari. Jika anda tidak menukarkan dalam waktu tersebut, maka data anda akan secara otomotis terhapus.***