Range Gaji Pegawai OJK untuk Fresh Graduate, PCS, PCT hingga Kontrak Lengkap Info Tunjangan yang Didapat

Berita DIY - 1 Des 2024, 10:26 WIB
Penulis: Aziz Abdillah
Editor: Tim Berita DIY
Ilustrasi - Besaran range gaji pegawai OJK fresh Graduate PCS, PCT hingga kontrak beserta tunjangan yang didapat setiap bulannya.
Ilustrasi - Besaran range gaji pegawai OJK fresh Graduate PCS, PCT hingga kontrak beserta tunjangan yang didapat setiap bulannya. /Budi W/PR Jatim/

BERITA DIY - Berikut informasi besaran range gaji pegawai OJK fresh Graduate PCS, PCT hingga kontrak beserta tunjangan yang didapat setiap bulannya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dalam mengawasi sektor keuangan di Indonesia. Mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, hingga lembaga pembiayaan, semuanya berada di bawah pengawasan OJK.

Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK mulai beroperasi secara penuh pada 2013. Sebagai salah satu organisasi dengan peran strategis, OJK menawarkan peluang karir yang menjanjikan, termasuk gaji dan tunjangan kompetitif untuk berbagai posisi.

OJK didirikan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berikut adalah perjalanan singkat OJK:

Baca Juga: Dana Pinjaman Mudah Cair Hitungan Menit, Ini Pinjol Syariah Terdaftar di OJK Limit Besar

  • 2011: Presiden menetapkan sembilan anggota dewan komisioner OJK.
  • 2012: Dibentuk Tim Transisi OJK Tahap I untuk membantu dewan komisioner dalam masa peralihan.
  • 2013: Mulai beroperasi secara penuh dengan tugas mengawasi pasar modal dan industri keuangan non-bank.
  • 2015: OJK memperluas cakupan pengawasan hingga lembaga keuangan mikro.

Dengan cakupan tugas yang luas, OJK membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Diperkirakan, organisasi ini akan memiliki hingga 4.000 karyawan, banyak di antaranya adalah transfer dari Bank Indonesia.

Peluang Karier di OJK

OJK secara rutin membuka lowongan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, termasuk posisi untuk fresh graduate dan profesional. Salah satu posisi yang saat ini sedang dibuka adalah Support Staff of Department Logistic. Adapun kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi ini adalah:

  • Lulusan Teknik Arsitektur dengan IPK minimal 3.00.
  • Menguasai aplikasi seperti AutoCAD, Adobe Sketchup, Photoshop, SketchUp, dan ArchiCAD.
  • Kemampuan analisis data dan presentasi dengan Microsoft Office.
  • Kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dengan tenggat waktu ketat.
  • Bersedia ditempatkan di Jakarta.

Bagi kamu yang memenuhi kriteria, lamaran dapat dikirim melalui email ke [email protected] dengan subject ORRF_Nama Anda.

Baca Juga: Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Pendaftaran PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Dibuka Akhir November Ini Formasinya

Gambaran Gaji dan Komponen Staf di OJK

Gaji untuk staf PCS di OJK terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Gaji Pokok: Besaran awal yang disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.
  • Tunjangan Kinerja: Diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja individu.
  • Tunjangan Jabatan: Tambahan penghasilan untuk karyawan dengan jabatan tertentu.
  • Tunjangan Lainnya: Termasuk tunjangan makan, transportasi, dan perumahan.

Meskipun tidak ada informasi resmi mengenai gaji spesifik untuk setiap posisi PCS, rata-rata gaji di OJK cukup kompetitif jika dibandingkan dengan perusahaan swasta di bidang serupa.

Range Gaji di OJK Berdasarkan Posisi

Berikut adalah estimasi gaji di OJK berdasarkan posisi per tahun 2022:

  • Security: Rp3.000.000
  • Data Analyst: Rp4.000.000
  • Secretary: Rp5.000.000
  • Pegawai Tata Usaha: Rp5.600.000
  • Assistant Analyst: Rp6.000.000
  • Research Fellow: Rp7.000.000
  • Pendidikan Calon Staf (PCS): Rp8.300.000
  • IT Staff: Rp9.000.000
  • Staff: Rp12.000.000
  • Internal Auditor: Rp13.000.000
  • Pengawas Bank Junior: Rp13.000.000
  • Recruitment and Staffing Executive: Rp13.000.000
  • Project Manager BPR & ERP Implementation: Rp15.000.000
  • Analyst: Rp16.500.000
  • Assistant Manager: Rp20.000.000
  • Kepala Subbagian Verifikasi & Penyelesaian Pengaduan: Rp21.000.000
  • Manager: Rp27.000.000
  • Fungsional Senior: Rp40.000.000

Tunjangan yang Didapat Karyawan OJK

Selain gaji pokok yang menarik, OJK memberikan berbagai tunjangan dan fasilitas, antara lain:

  1. Tunjangan Jabatan: Diberikan untuk posisi tertentu sesuai jenjang karir.
  2. Tunjangan Transportasi: Untuk mendukung mobilitas karyawan.
  3. Tunjangan Kinerja: Berdasarkan penilaian kinerja individu.
  4. Tunjangan Keluarga: Termasuk untuk pasangan dan anak.
  5. Tunjangan Perjalanan Dinas: Untuk tugas di luar daerah.
  6. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  7. Fasilitas Medis: Termasuk klaim rawat jalan dan dokter khusus.
  8. Rumah Dinas: Untuk karyawan dengan jabatan tertentu.
  9. Kendaraan Operasional: Bagi posisi yang memerlukan.
  10. Bonus dan Insentif: Mulai dari bonus akhir tahun, per semester, hingga per kuartal.
  11. Tunjangan Hari Raya (THR): Untuk menyambut hari besar keagamaan.

Demikian informasi besaran range gaji pegawai OJK fresh Graduate PCS, PCT hingga kontrak beserta tunjangan yang didapat setiap bulannya.***


Tags

Terkini