Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Oktober 2020, 19:30 WIB
Hukum memperingati Maulid Nabi SAW
Hukum memperingati Maulid Nabi SAW /Pixabay/Matponjot

BERITA DIY- Hari kelahiran nabi besar umat islam Muhammad SAW di tahun ini akan jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 atau 12 Rabiul Awal 1442 H. Moemntum ini biasa dikenal dengan peringatan atau perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Perayaan ini sebagai brntuk suka cita dan kebahgiaan atas kelahiran sosok yang dimasa hidupnya menjadi suri tauladan kehidupan untuk seluruh umat muslim dan membawa karunia terbesar dari Allah SWT, yakni Al-Qur'an.

Namun bagaimanakah hukum dalam islam merayakan atau memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?

Baca Juga: Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Melansir dari kolom Tanya Jawab Keislaman subab Aqidah, Majelis Ulama Indonesa (MUI), hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW jatuhnya bi'ah hasanah (sesuatu yang baik), yakni sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya namun perbuatan itu mengandung nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al=Qu'ran dan hadis.

Karenanya tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, bahkan ditelisik lebih jauh malah menemukan dalil-dalil yang membolehkannya.

Rasulullah SAW sendiri semasa hidupnya sering melakukan puasa di hari senin sebagai bentuk ucapan rasa syukur atas hari ia dilahirkan dan juga hari dimana beliau mendapat wahyu pertamanya.

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم

Artinya:  “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)

Baca Juga: Lakukan 3 Amalan Ini Setiap Hari untuk Memperlancar Rezeki

Kita sebagai umat muslim yang menyayangi dan menjunjung tinggi Rasulullah dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT telah menurunkan Rasulullah ke dunia. Kelahiran beliau menjadi rahmat kepada alam semesta.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Yunus ayat 58

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya: “Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58).

Baca Juga: Doa untuk Pasangan Pengantin Baru dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemah Indonesia

Dalam kitab fatwa Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222, disebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak selalu melakukan sesuatu yang diperbolehkan (mubah) sehingga isa dijadikan contoh. Dalam hal ini Imam al Suyuti mengatakan tanggapannya hukum perayaan Maulid Nabi SAW:

وَالجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ المَوْلِدِ الَّذِيْ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَأَةُ مَاتَيَسَّرَ مِنَ القُرْآنِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَأِ أَمْرِالنَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مَاوَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الاَياَتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَهُ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذَالِكَ مِنَ البِدَعِ الحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِالفَرَحِ وَالِاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ.

Baca Juga: Baca Doa Ini Agar Dimudahkan Segala Urusan

Artinya: “Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia”.  (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222).***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x