Link dan Cara Cek Daftar Status Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN untuk Syarat PPPK 2024

Tayang: 2 Oktober 2024, 19:07 WIB
Editor: Arfrian Rahmanta
Ilustrasi -  Informasi lengkap mengenai link dan cara cek daftar tenaga honorer di database BKN hingga syarat-syarat pendaftaran PPPK 2024.
Ilustrasi - Informasi lengkap mengenai link dan cara cek daftar tenaga honorer di database BKN hingga syarat-syarat pendaftaran PPPK 2024. /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Informasi lengkap mengenai link dan cara cek daftar tenaga honorer di database BKN hingga syarat-syarat pendaftaran PPPK 2024.

Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Proses rekrutmen ini diumumkan melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, di mana pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan berlangsung dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Dalam rekrutmen PPPK 2024 ini, terdapat empat kategori pelamar prioritas yang akan diutamakan, yaitu: 

- Guru prioritas lulusan tahun 2023 (termasuk D4 bidang pendidikan).

- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II).

- Tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

- Tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Baca Juga: Cara Cek Data Non ASN Apakah Nama Honorer Terdaftar di Link Helpdesk Database BKN

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua gelombang:

Gelombang I berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Gelombang ini dikhususkan bagi pelamar prioritas, yaitu guru dan tenaga non ASN yang telah terdata dalam database BKN

Gelombang II dibuka mulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Gelombang ini untuk pelamar honorer yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG.

Link dan Cara Cek Status Honorer di Database BKN Untuk PPPK 2024

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam kategori tenaga honorer yang terdata di database BKN atau tidak, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

- Akses laman resmi BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

- Pilih Instansi tempat Anda bekerja.

- Klik Pengumuman untuk melihat daftar pegawai non-ASN.

- Halaman akan menampilkan daftar lengkap pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Baca Juga: 2 Cara Cek Data Honorer Database BKN untuk Daftar PPPK 2024, Lihat Nama Non ASN di Sini

Syarat Tenaga Honorer Untuk Masuk Pendataan Non-ASN

Berikut beberapa syarat agar tenaga honorer bisa masuk dalam pendataan non-ASN:

- Memperoleh honorarium yang bersumber dari APBN untuk instansi pusat atau APBD untuk instansi daerah.

- Tidak terlibat dalam pengadaan barang atau jasa, baik secara individu maupun pihak ketiga.

- Diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja.

- Telah bekerja minimal 1 tahun sebelum 31 Desember 2021.

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Untuk Guru dan Tenaga Kesehatan: Resmi dari Pihak BKN

Demikianlah informasi lengkap mengenai cara cek daftar tenaga honorer di database BKN dan syarat-syarat pendaftaran PPPK 2024.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub