BERITA DIY - Informasi lengkap mengenai link dan cara cek daftar tenaga honorer di database BKN hingga syarat-syarat pendaftaran PPPK 2024.
Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Proses rekrutmen ini diumumkan melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, di mana pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan berlangsung dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Dalam rekrutmen PPPK 2024 ini, terdapat empat kategori pelamar prioritas yang akan diutamakan, yaitu:
- Guru prioritas lulusan tahun 2023 (termasuk D4 bidang pendidikan).
- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II).
- Tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.
- Tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Baca Juga: Cara Cek Data Non ASN Apakah Nama Honorer Terdaftar di Link Helpdesk Database BKN