BERITA DIY - Ketahui berapa gaji DPR per bulan lengkap rincian gaji pokok dan daftar tunjangan yang akan diterima.
Banyak yang penasaran berapa gaji seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah sederet anggota dewan resmi dilantik pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024.
Tim Berita DIY melansir dari laman resmi dpr.go.id, sebanyak 580 Anggota DPR RI periode 2024 - 2029 telah membacakan sumpah janji.
"Saya bersumpah. Saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK 2024? Ini Tabel Rincian Besaran Gaji P3K dan Tunjangan Terbaru Lengkap Download PDF
Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Setelah menjalankan pelantikan hari ini, sederet anggota dewan tersebut akan melaksanakan tugas dan kewajiban masing - masing.
Kemudian setiap bulannya seluruh jajaran DPR RI akan menerima gaji lengkap dengan tunjangan sesuai jabatan.
Berapa Gaji DPR RI?
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok Ketua DPR yaitu Rp5.040.000, Wakil Ketua DPR Rp4.620.000, dan Anggota DPR yaitu Rp4.200.000.
Kemudian, selain gaji Anggota DPR RI juga akan mendapatkan tunjangan tetap, yang jika sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, berikut daftar gaji dan tunjangan yang diterima per bulan:
Gaji dan Tunjangan Tetap
GAJI POKOK
- Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
TUNJANGAN ISTRI
- Ketua: Rp504.000
- Wakil Ketua: Rp462.000
- Anggota: Rp420.000
TUNJANGAN ANAK (2 Anak)
- Ketua: Rp201.600
- Wakil Ketua: Rp184.800
- Anggota: Rp168.000
UANG SIDANG
- Rp2.000.000
TUNJANGAN JABATAN
- Ketua: Rp18.900.000
- Wakil Ketua: Rp15.600.000
- Anggota: Rp9.700.000
TUNJANGAN BERAS
- Rp30.090
TUNJANGAN PPh Pasal 21
- Rp2.699.813
Penerimaan Lain
TUNJANGAN KEHORMATAN
- Ketua: Rp6.690.000
- Wakil Ketua: Rp6.450.000
- Anggota: Rp5.580.000
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF
- Ketua: Rp16.468.000
- Wakil Ketua: Rp16.009.000
- Anggota: Rp15.554.000
TUNJANGAN PENINGKATAN FUNGSI PENGAWASAN DAN ANGGARAN
- Ketua: Rp5.250.000
- Wakil Ketua: Rp4.500.000
- Anggota: Rp3.750.000
BANTUAN LISTRIK DAN TELEPON
- Rp7.700.000
ASISTEN ANGGOTA
- Rp2.250.006
FASILITAS KREDIT MOBIL
- Rp70.000.000 per anggota per periode
Biaya Perjalanan
UANG HARIAN untuk per hari
- Daerah Tingkat I: Rp500.000
- Daerah Tingkat II: Rp400.000
UANG REPRESENTASI per hari
- Daerah Tingkat I: Rp400.000
- Daerah Tingkat II: Rp300.000
Rumah Jabatan
ANGGARAN PEMERILIHARAAN per tahun
- Rumah Jabatan Anggota Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000
- Rumah Jabatan Anggota Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000
PERLENGKAPAN RUMAH LENGKAP
Pensiunan
- Ketua: Rp3.024.000
- Wakil Ketua: Rp2.772.000
- Anggota: Rp2.520.000
Demikian info gaji DPR RI lengkap rincian gaji dan tunjangan yang diterima dalam kurun waktu per bulan.***