BERITA DIY - Tanggal 2 Oktober 2024 memperingati hari apa? Ada peringatan nasional, libur atau tidak? Cek informasi lengkapnya di sini beserta penjelasannya.
Memasuki bulan Oktober 2024, tentunya di bulan ini terdapat hari peringatan penting. Apakah di bulan ini terdapat libur nasional?
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 menyatakan bahwa tidak terdapat libur nasional atau tanggal merah di bulan Oktober 2024.
Tanggal 2 Oktober 2024 jatuh pada hari Rabu, pada tanggal ini diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Namun, pada momen ini bukan libur nasional.
Peringatan momen tersebut ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 pada tanggal 17 November 2009.
Tujuan dari adanya peringatan tersebut untuk menunjukkan rasa bangga terhadap warisan budaya tradisional yang telah mendunia.
Selain itu, batik merupakan suatu identitas dan ciri khas negara Indonesia. Maka dari itu, sudah sepantasnya sebagai generasi muda untuk ikut serta menyemarakkan misalnya dengan memakai baju batik di lingkungan sekolah, kampus, atau saat di kantor.
Diketahui Hari Batik Nasional telah diakui oleh UNESCO pada tahun 2009 dan batik telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah pada tanggal 2 Oktober 2009.