Penerapan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 15 April 2024 Apakah Sudah Berlaku?

Tayang: 15 April 2024, 12:54 WIB
Penulis: Tim Berita DIY 7
Editor: Aziz Abdillah
Ilustrasi. Penerapan dari peraturan ganjil genap di wilayah Jakarta pada hari ini 15 April 2024 apakah sudah berlaku?.
Ilustrasi. Penerapan dari peraturan ganjil genap di wilayah Jakarta pada hari ini 15 April 2024 apakah sudah berlaku?. /Unsplash/ Zalfa Imani

BERITA DIY - Berikut ini merupakan informasi mengenai penerapan dari ganjil genap pada Jakarta hari ini, apakah sudah berlaku atau belum.

Dilansir dari media sosial Twitter TMC Polda Metro Jaya, peraturan mengenai penerapan ganjil genap pada hari ini, 15 April 2024 masih belum diberlakukan.

Ganjil genap Jakarta diketahui baru akan mulai diberlakukan lagi pada hari Selasa, 16 April 2024 atau besok.

Peraturan ganjil genap di Jakarta tersebut sesuai dengan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3).

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini 14 April 2024, Cek di Sini One Way Arah Atas Sampai Jam Berapa! 

Selain itu, TMC Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa peraturan itu menyebutkan ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).

Puncak dari arus balik Lebaran diprediksi akan terjadi pada hari ini. Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena hari ini merupakan terakhir dari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Besok, masyarakat kota DKI Jakarta sudah mulai beraktivitas kembali seperti biasa.

Oleh sebab itu, pada hari esok jangan lupa untuk cek nomor kendaraan serta tanggal sebelum Anda berkendara dengan mobil.

Baca Juga: Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Pada Arus Balik Lebaran 2024

Penerapan aturan dari ganjil genap ini dibagi menjadi dua sesi. Pembagian tersebut yaitu pada pagi dan sore hingga malam hari.

Pada sesi pagi hari dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan pada sesi sore hingga malam dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Jika melanggar akan mendapatkan sanksi tilang. Sanksi tilang tersebut juga telah diterapkan pada seluruh titik ganjil genap yang berlaku di Ibu Kota Jakarta yang terhitung sejak Senin 13 Juni 2022 yang lalu.

Kebijakan mengenai pembatasan kendaraan bertujuan untuk mengurangi jumlah volume kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan dan polusi di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: One Way Puncak Hari Ini Sabtu Minggu 13 - 14 April 2024 Arah Atas - Jakarta: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak

Demikian informasi mengenai penerapan dari peraturan ganjil genap di wilayah Jakarta pada hari ini, 15 April 2024 apakah sudah berlaku atau belum. ***(Sasikirana Shafa Fathira).  


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub