BERITA DIY - Berikut jawaban dan penjelasan jadwal ujian Asesmen Madrasah 2024 kelas 9 MTs dari Kementerian Agama (Kemenag).
Baru-baru ini Kemenag mengumumkan jadwal ujian Asesmen Madrasah kelas 9 akan berlangsung antara 22 April - 11 Mei 2024.
Kelas 9 mengikuti Asesmen Madrasah MTs. Adapun pelaksanaan tes ini akan diselenggarakan pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tranawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Materi ujian Asesmen adalah semua mata pelajaran (mapel) yang diajarkan pada kelas akhir satuan pendidikan, seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), IPS Terpadu (Geografi, Ekonomi, Sejarah), Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, hingga Prakarya dan Bimbingan Konseling (BK).
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal Ujian Asesmen Madrasah Fikih MA 2024 Kelas 12 Download PDF dan Jawabannya
Apa saja syarat peserta Asesmen Madrasah Kelas 9 MTs tahun 2024?
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 723 Tahun 2024, hanya siswa kelas 9 MTs, 6 MI, dan 12 MA/MAK yang dapat mengikuti Asesmen Madrasah dengan syarat:
- Peserta didik terdaftar di kelas terakhir MTs;
- Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MTs, mulai semester 1 tahun pertama sampai semester 1 tahun terakhir;
- Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 sampai semester 5 untuk MTs penyelenggara sistem kredit semester (SKS).
Tahapan mekanisme ujian Asesmen Madrasah Kelas 9 tahun 2024
MTs boleh melaksanakan asesmen berupa tes tertulis, praktik, portofolio, penugasan, maupun bentuk asesmen lain sesuai kebijakan madrasah.
Madrasah bisa memilih salah satu atau gabungan dari bentuk metode asesmen tersebut. Madrasah yang melakukan asesmen menggunakan ujian tulis, dapat melibatkan beberapa metode ujian.
Berikut mekanisme ujian Asesmen Madrasah kelas 9 tahun 2024:
- Madrasah membentuk panitia pelaksana asesmen madrasah;
- Madrasah melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi peserta asesmen melalui aplikasi PDUM;
- Madrasah menetapkan peserta asesmen melalui surat keputusan kepala madrasah;
- Madrasah mencetak kartu peserta asesmen melalui aplikasi PDUM;
- Madrasah melakukan sosialisasi asesmen kepada guru, calon peserta didik, dan wali murid;
- Madrasah menyiapkan sarana pendukung asesmen;
- Madrasah memastikan ruangan asesmen telah diatur;
- Madrasah menetapkan pengawas ruang, proktor, dan teknisi asesmen;
- Madrasah menentukan kriteria kelulusan peserta didik;
- Madrasah menyusun kisi-kisi dan naskah soal asesmen;
- Madrasah memastikan master soal beserta kelengkapannya aman;
- Madrasah menggandakan naskah soal asesmen serta kelengkapannya sesuai kebutuhan;
- Peserta didik melaksanakan asesmen sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diawasi oleh madrasah;
- Madrasah melaporkan hasil asesmen kepada Kemenag Kabupaten/Kota.
Dan, berikut tiga kriteria kelulusan Asesmen Madrasah 2024 kelas 9:
- Peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Peserta didik telah memperoleh nilai sikap dan/atau perilaku minimal baik;
- Peserta didik telah mengikuti asesmen yang diselenggarakan oleh madrasah.
Baca Juga: Jadwal Asesmen Madrasah AM Tahun 2024 untuk Siswa Kelas 6 MI, Kelas 9 MTS, dan Kelas 12 MA
Demikianlah kriteria peserta, mekanisme dan penjelasan jadwal ujian Asesmen Madrasah 2024 kelas 9 MTs dari Kementerian Agama (Kemenag).***