Ghibah atau Julid Termasuk Perilaku Maksiat, Hadis Meriwayatkan Dosanya Lebih Berat Dari Zina

- 23 September 2020, 19:28 WIB
Ilustrasi ghibah
Ilustrasi ghibah /Unsplash/Kristina Flour

BERITA DIY - Ghibah, menggunjing atau julid merupakan suatu perilaku yang membicarakan sesuatu tentang orang lain sedang yang membicarakan tidak suka.

Secara bahasa kata ghibah berasal dari akar kata ‘ghaba, yaghibu' (غاب يغيب), yang artinya tidak tampak, tersembuyi. Sedangakan istilah ghibah berarti mengatakan sesuatu tentang seorang muslim, sedang ia tidak menyukainya.

Baik yang dibicarakan di belakang orang itu tentang agamanya, kekayaannya, jasmaninya atau akhlaknya.

Baca Juga: Doa Menghentikan atau Memberhentikan Hujan dan Terhindar dari Musibah - Arab, Indonesia, Latin

Keadaan ghibah atau julid bisa menjadi parah kalau yang dibicarakan ternyata bukan hal yang benar malah menimbulkan fitnah.

Inilah perilaku yang secara sadar sering dilakukan dalam kehidupan padahal ini termasuk dalam perilaku maksiat.

Al-Qur'an sudah menyebutkan dalam surat Al-Hujurat ayat 12 mengenai perilaku ghibah sama seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati.

Baca Juga: 99 Asmaul Husna dan Artinya: Nama-Nama Baik Allah SWT Lengkap dengan Terjemahan Indonesia
Surat Al-Hujurat ayat 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosan. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia Lengkap

Menurut firman Allah SWT dalam surat Al-Hujurat ayat 12 ghibah dalam agama secara tegas dilarang. Maka ghibah, menggunjing atau julid itu hukumnya haram.

Rasulullah saw juga bersabda dalam hadis yang diriwayatkan At-Thabrani, hadis itu menjelaskan bahwa dosa ghibah lebih berat dari dosa zina.

Rasulullah SAW sudah menyatakan bahwa dosa ghibah lebih berat dari dosa zina:

الْغِيبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا . قِيلَ: وَكَيْفَ؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي ثُمَّيَتُوبُ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغِيبَةِ لَا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّىيَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ

Artinya,:

"Ghibah itu lebih berat dari zina." Seorang sahabat bertanya, 'Bagaimana bisa?' Rasulullah SAW menjelaskan, 'Seorang laki-laki yang berzina lalu bertobat, maka Allah bisa langsung menerima tobatnya. Namun pelaku ghibah tidak akan diampuni sampai dimaafkan oleh orang yang dighibahnya,'" (HR At-Thabrani).

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap: Arab, Indonesia dan Terjemahan Beserta Manfaatnya

Sekarang sudah tahu bahwa hukum ghibah, menggunjing atau julid adalah haram dan dosanya lebih berat dari dosa zina. Hendaknya seorang muslim bisa lebih baik dalam berkata-kata dan tidak membicarakan seseorang dibalik punggung mereka.***

Editor: Ina Nurhayati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x