Pekerja Bisa Dapat Uang Rp700 Ribu Daftar Pakai NIK KTP Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024

Berita DIY - 18 Jan 2024, 12:20 WIB
Penulis: Aziz Abdillah
Editor: Tim Berita DIY
Pekerja bisa dapat uang Rp 700 ribu daftar pakai NIK KTP tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 pendaftaran segera dibuka.
Pekerja bisa dapat uang Rp 700 ribu daftar pakai NIK KTP tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 pendaftaran segera dibuka. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi pekerja bisa dapat uang Rp 700 ribu daftar pakai NIK KTP tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 pendaftaran segera dibuka.

Ada lagi bantuan yang bisa didapatkan untuk pekerja yang masuk kriteria dan terdaftar di link pemerintah.

Sebelumnya pekerja bisa mendapatkan bantuan uang tunai melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Subsidi Gaji.

Dengan nominal pencairan hingga Rp 600 ribu lewat BSU BPJS Ketenagakerjaan ini pekerja cukup dibantu untuk memenuhi kebutuhan.

Baca Juga: Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Uang BLT Rp 700.000 Bukan BSU 2024, Pakai NIK KTP Daftar ke Sini

Sayangnya BSU BPJS Ketenagakerjaan terakhir ali cair pada tahun 2022 dan tak lagi selanjutnya penyalurannya.

Sebagai informasi, pertama kali BSU BPJS Ketenagakerjaan cair untuk pekerja yang terdampak pandemi covid-19.

Kemudian dilanjutkan tahun 2022 saat harga BBM atau bahan bakar minyak naik BSU hadir lagi untuk meringankan beban pekerja.

Kesempatan lain untuk pekerja mendapatkan bantuan uang hingga Rp 700 ribu datang melalui bantuan pemerintah lain.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub