BERITA DIY - Berikut informasi pekerja bisa dapat uang Rp 700 ribu daftar pakai NIK KTP tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 pendaftaran segera dibuka.
Ada lagi bantuan yang bisa didapatkan untuk pekerja yang masuk kriteria dan terdaftar di link pemerintah.
Sebelumnya pekerja bisa mendapatkan bantuan uang tunai melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Subsidi Gaji.
Dengan nominal pencairan hingga Rp 600 ribu lewat BSU BPJS Ketenagakerjaan ini pekerja cukup dibantu untuk memenuhi kebutuhan.
Sayangnya BSU BPJS Ketenagakerjaan terakhir ali cair pada tahun 2022 dan tak lagi selanjutnya penyalurannya.
Sebagai informasi, pertama kali BSU BPJS Ketenagakerjaan cair untuk pekerja yang terdampak pandemi covid-19.
Kemudian dilanjutkan tahun 2022 saat harga BBM atau bahan bakar minyak naik BSU hadir lagi untuk meringankan beban pekerja.
Kesempatan lain untuk pekerja mendapatkan bantuan uang hingga Rp 700 ribu datang melalui bantuan pemerintah lain.