BERITA DIY - Pancasila merupakan pilar ideologi bagi negara Indonesia. Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang berupa "Panca" artinya lima, dan "Sila" yaitu prinsip atau asas.
Lima prinsip yang terdapat dalam Pancasila dicetuskan oleh Presiden pertama RI, Soekarno pada 1 Juni 1945. Maka pada 2016, Presiden Jokowi Widodo menetapkan 1 Juni sebagai hari Pancasila dan hari libur nasional.
Meski begitu, perumusan Pancasila juga melalui perjalanan yang cukup panjang. Terlebih lagi selain Soekarno, Moh. Yamin dan Dr. Soepomo juga ikut menyuarakan gagasan mereka yang menjadi bibit lahirnya Pancasila.
Baca Juga: Arti dan Makna Lambang Pancasila yang Menjadi Ideologi Dasar Indonesia
Namun akhirnya, lima prinsip yang disuarakan Soekarno dalam pidatonya dipilih menjadi dasar negara atau Pancasila bagi bangsa Indonesia. Berikut ini adalah isi bunyi lima prinsip yang terdapat dalam Pancasila:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca Juga: Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara dan Fungsinya bagi Bangsa
Kelima prinsip yang ada pada Pancasila memiliki arti yang besar bagi bangsa Indonesia. Sejak saat itu, Pancasila menjadi landasan ideologi berbangsa dan bernegara. Untuk itu, bangsa Indonesia diharapkan memiliki dan membentuk kepribadian yang sesuai dengan tiap-tiap prinsip yang terkandung dalam Pancasila.***