BERITA DIY - Ketahui penjelasan 1 Juni memperingati apa dan kenapa menjadi tanggal merah, simak selengkapnya berdasarkan pada SKB 3 Menteri terbaru.
Kamis 1 Juni 2023 esok hari diketahui masuk dalam tanggal merah atau Hari Libur Nasional, ketahui memperingati apa berdasarkan pada SKB 3 Menteri.
Penetapan mengenai Hari Libur Nasional dan tanggal merah di Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
Ketetapan dalam SKB 3 Menteri tersebut dengan melihat adanya hari besar perayaan baik keagamaan maupun kenegaraan yang nantinya akan diperingati di Indonesia.
Tanggal Merah 1 Juni 2023 Libur Apa?
Lebih lanjut untuk tanggal merah 1 Juni 2023 mendatang diketahui akan memperingati Hari Lahir Pancasila.
Penetapan mengenai adanya libur untuk memperingati Hari Lahir Pancasila diketahui berdasarkan pada penetapan yang dilakuka pada 1 Juni 2016 dengan disahkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.