1 Juni Memperingati Hari Apa, Kenapa Tanggal Merah? Ini Penjelasan Berdasarkan SKB 3 Menteri

- 31 Mei 2023, 18:25 WIB
Berikut penjelasan 1 Juni 2023 Hari Libur Nasional tanggal merah apa.
Berikut penjelasan 1 Juni 2023 Hari Libur Nasional tanggal merah apa. /Unsplash/Maddi Bazzocco

BERITA DIY - Ketahui penjelasan 1 Juni memperingati apa dan kenapa menjadi tanggal merah, simak selengkapnya berdasarkan pada SKB 3 Menteri terbaru.

Kamis 1 Juni 2023 esok hari diketahui masuk dalam tanggal merah atau Hari Libur Nasional, ketahui memperingati apa berdasarkan pada SKB 3 Menteri.

Penetapan mengenai Hari Libur Nasional dan tanggal merah di Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.

 

Ketetapan dalam SKB 3 Menteri tersebut dengan melihat adanya hari besar perayaan baik keagamaan maupun kenegaraan yang nantinya akan diperingati di Indonesia.

Baca Juga: Libur Nasional 1 Juni 2023 Hari Apa, Apakah Tanggal 2 Juni Libur? Penjelasan Termasuk Tanggal Merah atau Tidak

Tanggal Merah 1 Juni 2023 Libur Apa?

Lebih lanjut untuk tanggal merah 1 Juni 2023 mendatang diketahui akan memperingati Hari Lahir Pancasila.

Penetapan mengenai adanya libur untuk memperingati Hari Lahir Pancasila diketahui berdasarkan pada penetapan yang dilakuka pada 1 Juni 2016 dengan disahkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x