Perlu diketahui, rencana pembangunan tol Kediri-Tulungagung tidak hanya mempengaruhi Kabupaten Kediri dan Tulungagung saja.
Sebanyak 12 desa di tiga kecamatan dan dua kelurahan di satu kecamatan juga terdampak. Di Kecamatan Karangrejo, delapan desa terdampak, yaitu Tulungrejo, Punjul, Sukodono, Gedangan, Sukowidodo, Sembon, Sukowiyono, dan Bungur. Kecamatan Kedungwaru hanya memiliki satu desa terdampak, yaitu Simo.
Kecamatan Kauman memiliki tiga desa, yaitu Batangsaren, Panggungrejo, dan Balerejo. Terakhir, Kecamatan Tulungagung memiliki dua kelurahan terdampak, yaitu Panggungrejo dan Kutoanyar.
Selama proses pengukuran, tidak ada penolakan dari warga yang lahannya akan dilalui jalur tol. Semua lahan yang terkena dampak rencana pembangunan ini diharapkan akan diumumkan paling lambat pada pertengahan Juni 2023.
Menurut data, 30 persen lahan yang akan digunakan adalah permukiman, sementara 70 persen lainnya adalah lahan produktif seperti sawah, kebun, dan lahan kosong.
Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung tidak hanya penting untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam membangun kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Timur bagian selatan.
Proses pembangunan dan kompensasi yang transparan dan inklusif akan menjadi kunci sukses dalam proyek infrastruktur skala besar ini.***