Anggaran pembangunan jalan tol ini sendiri diperkirakan mencapai Rp 5,72 triliun dengan jangka waktu konsesi 50 tahun.
Saat ini, pembangunan jalan tol sedang memasuki tahapan inventarisasi dan identifikasi subjek serta objek pengadaan tanah. Berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Kediri dan Tulungagung akan terdampak oleh pembangunan jalan tol ini.
Ada total 23 desa di Kabupaten Kediri yang terkena dampak, yang tersebar di tiga kecamatan berbeda: Mojo, Semen, dan Banyakan.
Kecamatan Mojo mencakup 15 desa, yaitu Kraton, Ploso, Kedawung, Maesan, Kranding, Ngadi, Ngetrep, Mondo, Keniten, Petok, Sukoanyar, Surat, Mojo, Tambibendo, dan Mlati.
Sementara itu, Kecamatan Semen mencakup lima desa, yaitu Semen, Titik, Puhrubuh, Sidomulyo, dan Bobang. Terakhir, Kecamatan Banyakan mencakup tiga desa, yaitu Maron, Manyaran, dan Tiron.
Di sisi lain, di Tulungagung, dua kelurahan, Kutoanyar dan Panggungrejo, sudah selesai diukur. Totalnya, ada 183 bidang tanah di dua kelurahan ini yang terkena dampak.
Secara keseluruhan, proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung akan menggunakan sekitar 1.400 bidang tanah milik warga di Tulungagung.