BERITA DIY - Simak cara daftar My Pertamina untuk dapat QR Code yang menjadi syarat beli solar subsidi mulai 25 Mei 2023 lalu di sejumlah wilayah.
Mulai 25 Mei 2023 kemarin, Pertamina mulai menerapkan skema full registran di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta.
Dengan skema full registran tersebut, masyarakat yang akan melakukan pembelian solar subsidi harus sudah terdaftar di My Pertamina meskipun tidak membawa QR Code.
Namun paling lambat selama 2 minggu setelah skema full registran, akan diberlakukan skema full QR.
Baca Juga: Harga Franchise SPBU Pertamina Ternyata Mulai Rp 250 Jutaan, Bagaimana Cara Buka Pom Bensin?
Melalui skema full QR ini semua pembelian solar subsidi wajib sudah terdaftar di My Pertamina dan membawa QR Code.
Sedangkan bagi yang belum daftar My Pertamina dan memiliki QR Code maka pembelian solar subsidi tidak dapat dilayani.