BERITA DIY - Berikut tata cara mengumrohkan atau membadalkan umroh orang tua yang sudah meninggal, lengkap dengan hukum badal dalam islam.
Tata cara membadalkan umroh orang tua yang sudah meninggal, dan hukum badal dalam islam, lengkap dengan syarat dan niatnya.
Umroh merupakan ibadah sunnah yang dilakukan dengan cara berziarah mengunjungi Ka'bah untuk melakukan ibadah kepadaAllah SWT.
Bagi umat muslim yang mampu secara materi dan fisik, ibadah umroh sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Baca Juga: Bacaan Talbiyah Lengkap untuk Umroh dan Haji Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Namun bagi umat muslim yang mempunyai kekuatan fisik kurang atau bahkan sudah meninggal, ibadah umroh bisa diwakilkan oleh orang lain.
Ibadah umroh yang diwakilkan oleh orang lain biasa juga disebut dengan badal umroh, lantas bagaimana cara membadalkan umroh orang tua yang sudah meninggal?