3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Tanpa Harus Datang ke Kantor BPJS

- 30 April 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi 3 cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak tanpa harus datang ke kantor BPJS. Cek caranya di sini.
Ilustrasi 3 cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak tanpa harus datang ke kantor BPJS. Cek caranya di sini. /Pixabay/@deeezy

BERITA DIY – Simak informasi 3 cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak tanpa harus datang ke kantor BPJS, mudah dan praktis. Penjelasannya tersedia di sini.

BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai peserta.

Jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan meliputi pelayanan kesehatan yang diperlukan, seperti pemeriksaan medis, rawat inap di rumah sakit, obat-obatan, dan tindakan medis lainnya.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat BLT 700 Ribu ke 21 Juta Penerima Non BSU BPJS Ketenagakerjaan di 2023

Peserta BPJS Kesehatan membayar iuran bulanan sesuai dengan jenis kepesertaan dan kelas perawatan yang dipilih.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk memastikan akses kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang kurang mampu.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x