Viral Story WA Ungkap Baju Thrifting Sitaan Jadi Baju Lebaran, Ini yang DIlakukan Polda Metro Jaya

- 2 April 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi - Story WA viral karena narasi tentang baju thrifting sitaan yang akan dijadikan baju lebaran 2023, simak penjelasan Polda Metro Jaya di sini.
Ilustrasi - Story WA viral karena narasi tentang baju thrifting sitaan yang akan dijadikan baju lebaran 2023, simak penjelasan Polda Metro Jaya di sini. /UNSPLASH/@mourimoto

BERITA DIY - Simak informasi terkait story WhatsApp yang viral karena berisi narasi tentang baju bekas atau thrifting sitaan Polisi yang menjadi baju lebaran 2023.

Lengkap dengan penjelasan Polda Metro Jaya terkait tindakan penyelidikan untuk mengecek kebenaran atas story WA viral tersebut.

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia mendapatkan pemberitahuan resmi terkait larangan pemerintah untuk membeli baju bekas dari luar negeri untuk dijual kembali.

Tindakan menjual kembali baju impor disebut sebagai thrifting, di mana baju, jaket, sepatu, hingga celana impor tersebut akan dijual oleh suplier dengan harga murah.

Larangan tersebut diedarkan pemerintah karena baju bekas luar negeri yang dibawa suplier dikhawatirkan bisa membawa penyakit dari pemilik sebelumnya.

Baca Juga: Artis Inisial R Siapa? Ini Nama Seleb yang Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Sesuai dengan aturan baru pemerintah maka masyarakat sudah tidak diperbolehkan melakukan impor baju bekas tersebut, bagi suplier baju yang melangggar aturan maka akan dikenakan sanksi dan dilanjutkan dengan menyita baju bekas impor tersebut.

Namun pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat Indonesia yang sudah terlanjur membeli paket baju impor tersebut dari para suplier, di mana pemerintah mengizinkan penjualan sementara selama bulan Ramadhan 2023.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: PMJ News


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x