Jika nantinya dibuka, Kartu Prakerja Gelombang 51 menjadi gelombang keempat yang dibuka di 2023, di mana diawali dari gelombang 48.
Pada tahun ini jika lolos seleksi program Kartu Prakerja, peserta bakal mendapatkan total insentif sebesar Rp 600 ribu dan insentif pelatihan sebesar Rp 3,6 juta.
Berdasarkan keterangan yang dibagikan PMO Kartu Prakerja, terdapat kuota bagi 10.000 peserta lolos pada program yang dibuka pada tahun 2023 ini.
Berdasar Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, peserta lolos nantinya dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung.
Ke depan kuota peserta akan ditambah secara bertahap seiring dengan bertambahnya jumlah penyedia pelatihan.
Berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
TERBARU HARI INI: Terjawab Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Ini Cara Daftar Ulang Agar Dapat Rp 600 Ribu
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Simak cara daftar Kartu Prakerja 2023: