PNS Siap-siap, THR Lebaran Cair Mulai 4 April 2023, KECUALI Masuk Daftar Ini

- 1 April 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi. PNS siap-siap, THR Lebaran cair mulai 4 April 2023, kecuali masuk daftar yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Ilustrasi. PNS siap-siap, THR Lebaran cair mulai 4 April 2023, kecuali masuk daftar yang akan dijelaskan dalam artikel ini. /UNSPLASH/@mufidpwt

Rincian komponen yang akan diberikan pada THR 2023 oleh pemerintah kepada para PNS yaitu:

1. Gaji pokok.

2. Tunjangan melekat, yang terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak 2 persen per anak dari gaji pokok, maksimal tiga anak.
- Tunjangan makan, untuk golongan I dan II Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.
- Tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, THR PNS 2023 Naik, Ini Penjelasan Resmi Sri Mulyani Terbaru dan Jadwal Pencairan THR

3. Tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

4. Tunjangan profesi guru (TPG) sebesar 50 persen (khusus guru dan dosen ASN penerima TPG).

Adapun penerima THR PNS 2023 berjumlah jutaan orang di seluruh Indonesia terdiri dari:

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x