Baca Juga: Benarkah Menangis Bikin Puasa Batal? Begini Hukum dan Daftar yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Tindakan menggosok gigi yang menjadi persoalan kemudian disamakan dengan aktivitas bersiwak. Jika tidak ada air atau pasta gigi yang masuk ke tenggorokan sama sekali, maka puasanya tidak batal.
Meski begitu, diwajibkan setelah menggosok gigi untuk membuang ludah supaya tidak ada air atau pasta yag tertelan tanpa sengaja yang tentunya dapat mengakibatkan pada batalnya puasa.
Sebagai solusi bagi orang yang berpuasa yang takut bau mulutnya mengganggu, hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba.
Jika sudah siang, diperbolehkan untuk menggosok gigi dengan kayu siwak atau sikat gigi tanpa menggunakan pasta atau ditutup dengan air.
Demikian informasi hukum menggosok gigi di siang hari saat puasa Ramadhan untuk menghindari bau mulut, apakah hukumnya makruh atau batalkan puasa.***