BERITA DIY – Berikut hukum menggosok gigi di siang hari saat puasa Ramadhan, apakah makruh atau puasa menjadi batal?
Selama bulan Ramadhan, umat Muslim diwaijbkan untuk menahan diri dari godaan lapar, haus, dan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Karena sedang berpuasa, acapkali kita merasa bahwa nafas menjadi tidak sedap atau bau mulut sehingga banyak orang mencari jalan keluar dengan menggosok gigi di siang hari.
Lalu, bagaimana dengan hukum menggosok gigi di siang hari, apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa?
Baca Juga: 10 Tindakan Ini Bisa Membatalkan Syahadat Seorang Umat Islam, Berikut Penjelasannya
Sebagaimana diketahui, bau mulut terjadi karena kita menahan makan dan minum selama lebih dari 12 jam sehingga produksi air liur berkurang yang berakibat pada munculnya aroma tidak sedap.
Meski begitu, bau mulut orang berpuasa memiliki keistimewaan tersendiri dengan digambarkan lebih harum di hadapan Allah SWT daripada wangi kasturi.