Lokasi Tukar Uang Baru di Malang: Cara, Ketentuan dan Syarat Penukaran Uang

- 31 Maret 2023, 13:13 WIB
Merujuk laman pintar.bi.go.id, penukaran uang baru di Malang berada di empat lokasi yang tersebar di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Merujuk laman pintar.bi.go.id, penukaran uang baru di Malang berada di empat lokasi yang tersebar di Kota Malang dan Kabupaten Malang. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

1. Pada saat memesan uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas kelililing yang dipilih.

2. Jumlah uang kertas dan logam yang dipesan mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah di lokasi yang dipilih.

 

3. Pengaturan jumlah penukaran uang yang dipesan melalui kas keliling adalah sebagai berikut:

- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.

4. BI dapat memberikan penukaran uang dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Baru BI di pintar.bi.go.id, Ini Tempat dan Cara Tukar Online di BCA

Demikian info lokasi tukar uang di Malang lengkap dengan syarat dan ketentuan penukaran uang di Kota Malang sesuai aturan Bank Indonesia.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x