Komponen THR dan Gaji ke 13 PNS yang Dibayar 50 Persen, Guru yang Tak Dapat Tukin Bisa Dapat Tunjangan Ini

- 30 Maret 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi. Ini komponen THR dan gaji ke 13 PNS yang dibayar 50 persen. Guru yang tak dapat tukin bisa dapat tunjangan berikut.
Ilustrasi. Ini komponen THR dan gaji ke 13 PNS yang dibayar 50 persen. Guru yang tak dapat tukin bisa dapat tunjangan berikut. /PEXELS/Ahsanjaya

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani.

Demikian penjelasan komponen THR dan gaji ke 13 PNS yang dibayar 50 persen, guru yang tak dapat tukin bisa dapat tunjangan profesi guru.***

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x