Pengertian dan Jenis Air Mutanajis serta Contohnya: Bolehkah Digunakan untuk Berwudhu, Apakah Mensucikan?

- 30 Maret 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi - Pengertian dan jenis air mutanajis serta contohnya, air mutanajis adalah apa, bolehkah digunakan untuk berwudhu, apakah mensucikan.
Ilustrasi - Pengertian dan jenis air mutanajis serta contohnya, air mutanajis adalah apa, bolehkah digunakan untuk berwudhu, apakah mensucikan. /PIXABAY/mucahityildiz

Dijelaskan bahwa air mutlak memiliki pengertian sebagai air suci dan tidak tercampur apapun di dalamnya, sehingga air tersebut dapat digunakan untuk mensucikan diri.

Beberapa jenis air yang termasuk air mutlak yakni air hujan, air laut, air dari mata air, salju atau es dan embun. Jadi air yang telah disebutkan ini dapat digunakan untuk berwudhu.

Baca Juga: Bacaan Niat Mandi Besar Arab, Latin, dan Artinya Bahasa Indonesia: Tata Cara Mandi Wajib Laki-laki - Perempuan

Lalu air mutanajis adalah air mutlak yang kemudian tercampur atau terkontaminasi oleh najis. Jenis air ini terbagi menjadi dua kelompok, pertama, air yang sedikit sebab jumlahnya kurang dari dua kulah.

Jenis kedua yakni air yang mengalami perubahan sifat, baik warna, bau atau rasanya. Dua kulah air setara dengan 192,857 kg atau bak mandi yang memiliki ukuran panjang, lebar, dan tinggi masing-masing 1 hasta.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "air itu tidak dinajisi sesuatu kecuali apabila berubah rasa, warna atau baunya," (Hadist Riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi).

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Apabila air cukup dua kulah maka tidaklah dinajisi oleh sesuatupun," (Hadist Riwayat lain).

Baca Juga: Hukum Tidak Sengaja Menelan Air Wudhu Saat Puasa Ramadhan 2023, Apakah Puasa Batal?

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Laman Kanwil Kemenag DKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x