BERITA DIY - Berikut daftar jadwal hari libur Lebaran cuti bersama 2023 revisi SKB 3 Menteri terbaru pada peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Indonesia.
Dilansir dari setkab.go.id, SKB 3 Menteri versi terbaru sudah terbit dan menjadi aturan libur nasional dan cuti bersama 2023.
Tertulis resmi, revisi SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2023 tertuang pada Menag Nomor 327 Tahun 2023, Menaker Nomor 1 Tahun 2023, Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023.
Melalui SKB 3 Menteri terbaru, cuti bersama Idul Fitri 1444 H yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25 dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.
Ada perubahan mengenai libur Lebaran 2023, di mana cuti bersama Idul Fitri 1444 H menjadi 19-21 April dan 24-25 April 2023.