Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13 Bagi PNS hingga Pensiunan, Ini Komponen yang Bakal Didapat

- 29 Maret 2023, 14:10 WIB
Daftar penerima THR dan gaji ke-13 bagi PNS hingga pensiunan. Berikut komponen yang bakal didapatkan.
Daftar penerima THR dan gaji ke-13 bagi PNS hingga pensiunan. Berikut komponen yang bakal didapatkan. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Lalu siapa saja penerima THR dan gaji ke-13? Berikut daftar penerima THR dan gaji ke-13 bagi PNS hingga pensiunan pada 2023:

1. Instansi pusat: PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Total sekitar 1,8 juta orang.

2. Instansi daerah: PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Total sekitar 3,7 juta orang. Jumlah ini termasuk 1,1 guru ASN penerima TPG dan tamsil.

Baca Juga: Hilal THR PNS 2023 Terlihat, Pemerintah Cairkan Tunjangan Idul Fitri April Tanggal INI, Cek Besarannya

Adapun komponen yang bakal didapat dalam THR dan gaji ke-13 tahun 2023 yaitu:

1. Gaji pokok.

2. Tunjangan melekat, yang terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak 2 persen per anak dari gaji pokok, maksimal tiga anak.
- Tunjangan makan, untuk golongan I dan II Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.
- Tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x