Daftar Pinjol dan Paylater yang Masuk BI Checking, Sekali Gagal Bayar Bikin Skor Bisa Hancur

- 29 Maret 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi - Daftar pinjol dan Paylater yang masuk BI Checking, sekali gagal bayar pinjaman online bikin skor hancur ini penjelasan SKOR SLIK.
Ilustrasi - Daftar pinjol dan Paylater yang masuk BI Checking, sekali gagal bayar pinjaman online bikin skor hancur ini penjelasan SKOR SLIK. /Pixabay/Bruno

- Skor (KOL) 2: Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus), artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.

- Skor (KOL) 3: Kredit Tidak Lancar, artinya nasabah tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di AdaKami Pinjol Resmi OJK, Ini Tabel Pinjaman Rp 10 Juta Cicilan Ringan

- Skor (KOL) 4: Kredit Diragukan, artinya nasabah tercatat menunggak cicilan kredit 121- 180 hari.

- Skor (KOL) 5: Kredit Macet, artinya nasabah tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari.

Demikian informasi daftar pinjol dan Paylater yang masuk BI Checking, sekali gagal bayar pinjaman online bikin skor hancur.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x