Bagi masyarakat Indonesia yang tertarik untuk menjadi seorang YouTuber dan sudah memiliki ide-ide menarik, simak cara membuat channel YouTube di bawah ini:
1. Untuk membuat channel YouTube, pertama akses situs youtube.com dan login ke akun google pribadi.
Baca Juga: Live TikTok Sepi? Simak 3 Cara Mudah Ramaikan Penonton Konten Video TikTok di Sini
2. Masuk ke pengaturan akun di pojok kanan atas situs, kemudian pilih menu "Buat Channel".
3. Kemudian isikan data diri dan rincian identitas dari Channel yang akan dibuat.
4. Konfirmasikan ulang data yang sudah diisi dan channel siap dipakai.
Dalam pembuatan konten video YouTube, pastikan untuk selalu memeriksa apakah konten yang dibuat memiliki batasan umur maupun lagu dengan hak cipta untuk mencegah adanya teguran dari pihak resmi YouTube.