BERITA DIY - Simak cara serta syarat membuat channel YouTube serta memonetisasi konten bila ingin menjadi seorang YouTuber.
Memasuki era industri 4.0 yang memanfaatkan perkembangan internet, diketahui terdapat banyak profesi baru yang bermunculan imbas perkembangan tersebut.
Salah satu profesi yang muncul dari perkembangan industri 4.0 merupakan content creator, di mana profesi ini kerap ditemukan sebagai editor video maupun pembuat video konten di platform YouTube.
Seorang content creator yang mengunggah karyanya ke YouTube dikenal juga dengan istilah YouTuber.
Seorang YouTuber yang berhasil membuat karya-karya menarik dan memiliki lebih dari 1000 subscriber, maka dirinya bisa memiliki penghasilan dari video yang diunggah di YouTube.
Baca Juga: Awas Hoaks! Ini Cara Mudah Cek Sumber Asli Gambar dan Video yang Viral di Media Sosial
Melalui platform YouTube, seorang content creator bisa memiliki ketenaran hingga penghasilan yang cukup besar untuk merubah kondisi finansialnya.
Namun dalam perjalanan menjadi seorang content creator YouTube yang benar, pastikan untuk selalu mentaati pedoman komunitas dan memperhatikan etika dalam menggunakan internet yang benar.