Kabar Baik! Pencairan THR PNS Sudah Dipastikan Menpan RB, Ini Besaran THR PNS 2023 dan Gaji ke 13

- 28 Maret 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi. Info tanggal pencairan THR PNS 2023 sudah dipastikan Menpan RB melalui bocoran dari surat edaran lengkap besaran THR PNS 2023 dan gaji ke 13 ada kenaikan 10 persen?.
Ilustrasi. Info tanggal pencairan THR PNS 2023 sudah dipastikan Menpan RB melalui bocoran dari surat edaran lengkap besaran THR PNS 2023 dan gaji ke 13 ada kenaikan 10 persen?. /Pixabay/Robert Lens

Pasalnya, nanti pihak yang akan mengumumkan aturan besaran hingga tanggal pencairan THR PNS 2023 serta gaji ke 13 adalah Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani.

 

Diprediksi, Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani akan membacakan pengumuman peraturan THR PNS 2023 dan gaji ke 13 pada awal April. Atau lebih cepat setelah update cuti bersama dimajukan tanggal 19 April 2023.

Baca Juga: Hore! Tanggal Pencairan THR PNS 2023 Tinggal Menghitung Jari, Ini Kata Sri Mulyani dan Besarannya

Intip besaran THR PNS 2023 dan gaji ke 13

Pada surat edaran Menpan RB tentang usulah THR PNS 2023 yang terbit Februari 2023 lalu juga berisi bahwa Tunjangan Kinerja ASN yang menjadi komponen pembentuk Tunjangan Hari Raya akan diberikan secara full.

Selain tukin, komponen THR PNS yang dibayarkan sebesar gaji pokok dalam sebulan antara lain tunjangan yang berhubungan dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.

Adapaun besaran gaji ke 13 sama seperti THR PNS, perbedaanya hanya waktu pencairannya yang biasanya diberikan menjelang awal tahun akademik yakni pada Juni - Juli.

 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x