BERITA DIY - Bagi karyawan pemilik KTP dan KK non penerima BSU pada April 2023 bisa dapat uang Rp 700 ribu jika daftar program pemerintah ini.
Untuk mengikuti program non BLT ini, pekerja atau karyawan tidak perlu wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Meski disarankan mempunyai.
Pun, program pelatihan cair uang saku Rp 700 ribu dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ini tidak cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BSU 2020, 2021 dan 2023 maupun yang belum menjadi penerima bantuan subsidi upah bisa mendaftar di program pemerintah ini.
Meski, uang saku yang diberikan tidak sebesar BSU 2020 sebesar Rp 2,4 juta, BSU 2021 Rp 1,2 juta. Namun lebih tinggi dibanding besaran uang tunai BSU 2022 yang senilai Rp 600.000.