Cuma Modal KTP, Pekerja Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Bukan BSU 2023, Kuota 1 Juta Orang

- 28 Maret 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. Cuma modal KTP, pekerja bisa dapat bantuan Rp 600 ribu bukan BSU 2023. Kuota bantuan hanya untuk 1 juta orang.
Ilustrasi. Cuma modal KTP, pekerja bisa dapat bantuan Rp 600 ribu bukan BSU 2023. Kuota bantuan hanya untuk 1 juta orang. / PIXABAY/@sewuparistudio

Namun agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 50, pekerja harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Orang yang Bisa Lolos Dapat Rp 4,2 Juta

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

6. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x