Nantinya, perubahan tanggal cuti bersama ini akan diresmikan dalam rapat bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Adapun merujuk SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada Oktober 2022, cuti bersama lebaran seharusnya jatuh pada 21 dan 24-26 April 2023.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama April 2023.
Tanggal merah April 2023
Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Revisi Libur Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Mulai 19 April, Ini SKB 3 Menteri Terbaru
Berdasarkan keputusan itu, terdapat tiga tanggal merah pada April 2023, yaitu: