Diteror Sebar Data Pribadi dan Intimidasi, Ini Cara Pengaduan Pinjol Ilegal Tak Terdaftar di OJK

- 27 Maret 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi - Diteror sebar data pribadi dan intimidasi, ini cara pengaduan pinjol ilegal cepat cair tidak terdaftar di OJK, bisa lebih aman.
Ilustrasi - Diteror sebar data pribadi dan intimidasi, ini cara pengaduan pinjol ilegal cepat cair tidak terdaftar di OJK, bisa lebih aman. /Unsplash/Yosi Prihantoro

Biasanya dari pinjol ilegal tersebut akan ada banyak risiko, mulai dari bunga dari pinjaman online uang yang semakin hari semakin besar.

Hingga diteror debt collector atau DC melalui nomor HP hingga didatangi DC lapangan langsung ke rumah usai galbay.

Baca Juga: Begini Seharusnya DC Pinjol Tagih Utang ke Rumah usai Galbay Menurut Aturan Resmi dari OJK

Biasanya awal mulai nasabah gagal bayar pinjaman online ialah sebulan pertama tidak bisa membayar uang tagihan utang.

Jika pinjol tersebut adalah ilegal maka tak sedikit ditemui akan meneror dengan sebar data nasabah hingga intimidasi saat menagih di lapangan.

Jika hal tersebut terjadi Anda tak perlu khawatir, laporkan pinjol ilegal tersebut yang melakukan intimidasi dan sebar data pribadi.

Berikut cara melaporkan atau pengaduan pinjol ilegal yang meresahkan hingga teror sebar data pribadi:

Baca Juga: Niat Pinjam Uang Pinjol Legal BRI Pinjaman Online Cepat Cair 10 Menit? Cek Tabel Angsuran Ceria

1. Lapor ke Polisi

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x